Bahayanya Jika Menafsirkan Hadist Hanya Tekstual

Irfan Irawan

KESALAHAN DI DEPAN UMUM

Masalah utama: memahami kata كُلُّ (kullu) secara serampangan

Dalam meme itu, kata كلّ dipahami selalu = mutlak 100% tanpa pengecualian. Ini keliru menurut kaidah bahasa Arab, ushul figh, dan tafsir ulama.





Kaidah NU (ushul fiqh): "Al-'ām yuqhashshash". Lafaz umum ('ām seperti kullu) bisa dan sering dikhususkan oleh dalil lain.


Contoh Al-Qur'an yang MEMBANTAH logika itu Ayat:

كُلُّ نَفْسِ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ <

"Setiap jiwa akan merasakan mati" (QS. Ali 'Imran: 185)


Apakah semua sudah mati sekarang?


Jadi:

Kullu # selalu mutlak tanpa konteks

Kullu mengikuti qarinah (penjelas)


Hadis "kullu bid'atin dhalalah" menurut NU

Hadis:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ د


NU menjelaskan:

Bid'ah tidak satu jenis, tapi bermacam-macam.

E Penjelasan ulama Aswaja:

Bid'ah hasanah → baik

Bid'ah sayyi'ah → buru


Yang sesat hanyalah bid'ah yang MENYELISIHI pokok syariat, bukan semua hal baru.

Bukti ulama besar Aswaja

  • Imam Nawawi: "Bid'ah terbagi menjadi hasanah dan qabihah."
  • Imam Nawawi: "Bid'ah terbagi menjadi hasanah dan qabihah."
  • Imam Izzuddin bin Abdissalam: "Bid'ah terbagi menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram."
  • Sayyidina Umar (tarawih berjamaah): "Sebaik-baik bid'ah adalah ini."

Kalau semua bid'ah sesat:

Apakah Umar menyesatkan umat?

Apakah para sahabat diam terhadap kesesatan?

X Mustahil.


Kesalahan fatal paham 

X Menyamakan bahasa hadis dengan logika matematika

X Mengabaikan:

Ilmu bahasa Arab

Ushul figh

lima' ulama

Praktik sahabat


NU tidak menolak hadis, tapi menolak cara membaca hadis tanpa ilmu.


Kesimpulan NU (ringkas & tegas). "Kullu bid'ah dhalalah" = bid'ah yang

MENYELISIHI syariat

Tidak semua hal baru sesat

Pemahaman tekstual tanpa manhaj ulama = sumber kekacauan

Agama itu pakai ilmu, bukan potongan dalil + emosi