Sabilal Muhtadin - Bab Tayamum

Irfan Irawan
1





Sabilal Muhtadin atau Sabilal Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amriddin (yang artinya dalam terjemahan bebas adalah Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama), adalah salah satu kitab yang sangat masyhur karangan Syaikh Muhammad Arsyad al Banjary.

Kitab yang ditulis pada tahun 1779 M (1193 H) pada zaman pemerintahan Sultan Tamjidullah ini merupakan kitab yang menerangkan ilmu fikih dalam Madzhab Syafi'i. dan seluruh uraiannya diambil dari berbagai kitab yang dikarang oleh ulama madzhab Syafi'i, seperti: Syarah Minhaj oleh Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, Al Mugni oleh Syekh Khatib Syrabaini, At Tuhfah oleh Syekh Ibnu Hajar Al Haitami, An Nihayah oleh Syekh Jamal oleh Syekh Ramli dan beberapa buah matan, syarah dan komentar lainnya
       
BAB TAYAMUM oleh Dr. H Hidayat Syah, SE., MM., M.Si., CMA (Masjid Al-Hikmah Perumnas 2 Karawaci)
  1. Sekali tepuk dan dialihkan di tempat yang lain.
  2. Tidak bisa tayamum jika ada najis besar (misal dijilat anjing) ; Keringat bukan termasuk najis akan tetapi  dianjurkan/disunnahkan untuk dihilangkan mandi agar sega
  3. Semisal ada najis yang tidak bisa dimaafkan, jika waktu solat sudah sempit, hal tersebut bisa dilakukan dengan tayamum baru melaksanakan solat, contohnya terkena tai cicak
  4. Yang bagus tayamum atau berwudhu dalam keadaan berpakaian dikarenakan berkaitan dengan ta'dzimul ikrorunniat (mengucapkan niat). Wudhu atau tayamumnya akan tetap sah meskipun hanya mengenakan kolor bahkan bertelanjang, tetapi adab nya tidak kena
  5. Aurat  bagian yang dikutuk oleh malaikat bagi yang melihat atau yang dilihat.
  6. Pikirkan dulu (ijtihad) apakah ada air disekitar tempat tersebut, Misalkan di Arofah bertepatan dengan mepetnya waktu solat, boleh dahulukan tayamum
  7. Belum jatuh waktu solat, belum jatuh tayamum
  8. Solat sunah, wajib atau solat jenazah dihitung sekali tayamum, sekali solat
  9. Disunahkan ketika memandikan jenazah dalam keadaan berwudhu 
  10. Solat Istisqo syarat sunnahnya dengan mengeluarkan semua ternak atau binatang peliharaan
  11. Dahulukan dengan sikap prihatin dengan melakukan puasa sunah sebelumnya
  12. Tayamum juga bisa diperkenankan jika dalam kondisi lupa solat, syaratnya tetap jika tidak ada air
  13. Sifat tayamum adalah fardu 'ain hanya untuk sekali solat, masuk waktu solat

Posting Komentar

1Komentar

Posting Komentar